Pemerintah DIY Melarang Takbir Keliling , Salat Id Berjamaah untuk Zona Hijau-Kuning

DYI Pemerintah Kota Yogyakarta meniadakan takbir keliling pada malam Lebaran tahun ini. Takbiran hanya diselenggarakan di mosque dengan protokol kesehatan yang ketat.

"Takbir keliling ditiadakan. Takbir dilakukan di masjid-masjid dengan hanya maksimal 50 persen kapasitas, dan tidak melibatkan anak-anak. Jalankan dengan prokes maksimal," kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi dalam keterangannya, Kamis (6/5).

Heroe menjelaskan untuk Salat Id berjemaah bisa dilakukan dengan ketentuan daerah tersebut merupakan zona hijau atau kuning. Jika di wilayah tersebut masuk zona oranye atau merah maka Salat Id dilakukan di rumah masing-masing.

"Kalau wilayah itu zona oranye atau merah melakukan Salat Id (jemaah) di rumah masing-masing," katanya.

Meskipun zona hijau atau kuning diizinkan Salat Id berjemaah di masjid atau lahan kosong tetapi harus memperhatikan kapasitas jemaah. Maksimal jemaah adalah 50 persen dari kapasitas total.

"Prinsip 50 persen kapaitas dengan jaga jarak, diikuti oleh warga setempat," ujarnya.

Heroe menjelaskan jumlah tempat Salat Id bisa diperbanyak untuk menghindari kerumunan. Selain itu, Salat Id berjemaah bisa dilakukan di tingkatan RT atau RW saja dengan sistem pendaftaran.

"Bahkan mungkin bisa diselenggarakan di tingkat RT atau RW saja, dengan sistem jemaah yang diundang atau daftar.

Sehingga bisa memastikan kapasitasnya bisa dikendalikan, dan memastikan setiap warga sudah tahu di mana bisa melakukan Salat Id," ujarnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Apakah Benar Jika Mencabut Uban Bisa Menambah Banyak? Berikut Selengkapnya

Beberapa Hal yang Perlu Dilakukan Ketika Mengalami Stres di Masa Pandemi

Apa Itu Kalium Dan Apa Dampaknya Bagi Tubuh Jika Kekurangan Kalium? Berikut Selengkapnya